Ingin Tahu Nilai Tanahmu, cek Zona Nilai Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo
Mbay- Saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo telah memiliki Peta Zona Nilai Tanah.
Mbay- Saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo telah memiliki Peta Zona Nilai Tanah. Peta Zona Nilai tanah merupakan peta yang menggambarkan zona nilai tanah di suatu daerah. Dengan adanya peta Zona Nilai tanah ini kita akan tahu berapa nilai tanah yang kita miliki. Cara mengetahui nilai tanah kita sesuai zona nilai tanah yaitu dengan mengajukan permohonan informasi nilai tanah. Cukup dengan Rp.50.000 kita sudah bisa mengetahui nilai tanah kita. Bagi masyarakat yang ingin tahu nilai tanahnya bisa langsung ke loket Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo. Nilai tanah ini menggambarkan nilai wajar yang ada di lapangan.
Rating Artikel
0.0 dari 0 rating
Komentar
Komentar tampil setelah disetujui admin.
Artikel Terkait
MEMPERINGATI HARI AGRARIA DAN TATA RUANG KE 66
Berbagi Kasih, Menguatkan Sesama
PEMERIKSAAN TANAH LAPANGAN DAN SIDANG PANITIA AJUDIKASI PTSL TAHUN ANGGARAN 2026 DI DESA OLAIA