Penyerahan Dokumen Permohonan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Geo
Mbay -Kamis, 17 September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo melaksanakan Penyerahan Dokumen Permohonan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Geo yang berasal dari Desa Gerodhere Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo.
Mbay -Kamis, 17 September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo melaksanakan Penyerahan Dokumen Permohonan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Geo yang berasal dari Desa Gerodhere Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung proses pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat, sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan serta hak-hak masyarakat hukum adat.
Melalui sinergi dan kolaborasi bersama masyarakat serta para pemangku kepentingan, Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya
Rating Artikel
0.0 dari 0 rating
Komentar
Komentar tampil setelah disetujui admin.
Artikel Terkait
MEMPERINGATI HARI AGRARIA DAN TATA RUANG KE 66
Berbagi Kasih, Menguatkan Sesama
PEMERIKSAAN TANAH LAPANGAN DAN SIDANG PANITIA AJUDIKASI PTSL TAHUN ANGGARAN 2026 DI DESA OLAIA