PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Samarinda - Ketidakpastian waktu menjadi hal yang dikhawatirkan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan secara mandiri. Kondisi tersebut kini tidak lagi dialami oleh warga Kota Samarinda, setelah 17 Kantor Pertanahan (Kantah) termasuk Kantah Kota Samarinda menerapkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari.
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Berita Terbaru
Jalin koordinasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Silaturahmi Ke Polres Nagekeo
Mbay- Selasa 11Agustus 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Ibu Alise Damaris Libing, S.S.iT. beserta jajaran melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Polres Nagekeo.
Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Tahun 2026 sebagai langkah awal dalam mewujudkan pengumpulan data yang akurat, komprehensif, dan terintegrasi
Mbay -Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo melaksanakan Rapat Persiapan Pengumpulan Data Lapangan Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Tahun 2026 sebagai langkah awal dalam mewujudkan pengumpulan data yang akurat, komprehensif, dan terintegrasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo mendukung karir pegawai melalui ujian lompetensi
Mbay-Rabu 26 Agustus 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo melaksanakan Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Pertama.
Pasca Gempa, Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo Mulai kegiatan peningkatan kualitas data
Mbay-Senin 31 Agustus 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo telah beraktifitas seperti biasa.
Penyerahan Sertipikat atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk SMK Negeri 1 Aesesa Selatan
mbay-Pada Jumat, 14 Agustus 2026, telah dilaksanakan penyerahan Sertipikat atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk SMK Negeri 1 Aesesa Selatan. Sertipikat diserahkan lagsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo ke Kepala Sekolah MK Negeri 1 Aesesa Selatan.
Kapti Agraria bersama Kantor Pertanahan kabupaten Nagekeo Peduli bencana Nagekeo
mbay- 23 Agustus 2026 Kapti Agraria bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo menyalurkan bantuan bagi korban terdampak gempa bumi Nagekeo. Di tengah ujian yang dihadapi saudara-saudara kita akibat bencana gempa bumi, kepedulian menjadi kekuatan untuk bangkit bersama.
Pasca Gempa, Pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo telah Aktif Kembali
mbay- Rabu 26 Agustus 2026 , Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo telah membuka kembali layanan pertanahan pasca gempa bumi Nagekeo. Gempa bumi yang mengguncang nagekeo sabtu tanggal 15 Agustus 2026 telah merusak beberapa bagian gedung kantor namun kerusakan tidak merusak struktur bangunan kantor sehingga kantor masih layak untuk digunakan untuk pelayanan. Saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo telah membuka pelayanan secara normal kembali. Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo hadir untuk me
BPN NTT PEDULI BENCANA FLORES
mbay- kamis 27 Agustus 2026, Sebagai wujud kepedulian dan solidaritas kepada masyarakat yang terdampak bencana di Flores, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov
Kunjungan Kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT ke Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo
mbay- Kamis, 28 Agustus 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur besert